PT.
Health Wealth International (HWI)
Merupakan salah satu anak perusahaan
dari GUNACIPTA Group yang telah berdiri sejak tahun 1942. PT.
Health Wealth International menggunakan konsep pemasaran Network Marketing yang
merupakan bisnis pemasaran yang paling baru dalam dunia marketing.
Konsep pemasaran Network Marketing yang digunakan oleh PT. Health Wealth International(HWI) adalah yang yang unik dan terdepan yaitu sistem Quadro Plan
Melalui sejarah yang panjang, hingga 3 generasi, Gunacipta telah menjadi Market Leader untuk produk rempah-rempah, perisa pasta, pewarna makanan dan bahan kue dengan merk dagang KOEPOE-KOEPOE bahkan hingga ke mancanegara, seperti Amerika, Belanda, Australia, dan Taiwan.
Konsep pemasaran Network Marketing yang digunakan oleh PT. Health Wealth International(HWI) adalah yang yang unik dan terdepan yaitu sistem Quadro Plan
Melalui sejarah yang panjang, hingga 3 generasi, Gunacipta telah menjadi Market Leader untuk produk rempah-rempah, perisa pasta, pewarna makanan dan bahan kue dengan merk dagang KOEPOE-KOEPOE bahkan hingga ke mancanegara, seperti Amerika, Belanda, Australia, dan Taiwan.
Dengan pabrik seluas 4 hektar di Da'an Mogot Tangerang,
GUNACIPTA selalu berinovasi dalam mengembangkan produknya, diantaranya Sambal
DUA BELIBIS yang merupakan salah satu produk andalannya.Beberapa anak
perusahaan yang telah tumbuh dan berkembang antara lain dalam usaha Otomotif,
Minuman, Restauran, Hiburan, Produk Plastik, dll.
Owner PT. Health Wealth International
Owner PT. Health Wealth International
KILAS BALIK PERUSAHAAN
|
||||||||
|
||||||||
|
||||||||
MISI PERUSAHAAN
|
||||||||
|
||||||||
|
PT. Health Wealth International (HWI)
Anggota APLI No : 0166/03/15
Anggota APLI No : 0166/03/15
Apakah APLI ?
APLI
adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu
organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para
perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang
menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di
Indonesia.
Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan.
APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA).
Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
Dalam Bahasa Inggris, APLI diterjemahkan menjadi IDSA, singkatan dari Indonesian Direct Selling Association. APLI telah menjadi Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA), dengan nomor anggota 20203.18688-6/04-09-1995 dan diakui oleh Pemerintah/Departemen Perdagangan.
APLI, juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA).
Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
Apakah SIUP?
SIUP
(Surat Ijin Usaha & Perdagangan) adalah izin USAHA/ DAGANG BIASA yang
dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan
kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia tapi SIUP bukan
merupakan ijin untuk MLM RESMI, perusahaan MLM yg LEGAL harus memiliki ijin
SIUPL (bukan SIUP).
Apakah SIUPL ?
SIUPL
(Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) adalah izin yang yang dikeluarkan oleh
BKPM yang merupakan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan
sistem direct selling/ pemasaran berjenjang (MLM) yang WAJIB dimiliki oleh
seluruh perusahaan MLM RESMI di Indonesia,
jika
ada perusahaan yang mengaku MLM tapi hanya memiliki SIUP saja (tidak memiliki
SIUPL dari BKPM) maka perusahaan tersebut adalah perusahaan MLM ILEGAL yang
tidak memenuhi peraturan resmi dari pemerintah tentang pemasaran berjenjang
(MLM).
(ini
adalah copy dokumen, penyalahgunaan untuk kepentingan diluar bisnis PT HWI,
dikenakan sangsi hukum yang berlaku di RI)
Mengapa Perusahaan MLM RESMI Perlu APLI?
Setiap perusahaan MLM di Indonesia "tidak wajib"
masuk sebagai anggota APLI, yang wajib dipenuhi setiap perusahaan MLM adalah
SIUPL.
jadi setiap perusahaan MLM anggota APLI pasti memiliki SIUP & SIUPL. Tapi perusahaan MLM yang memiliki SIUP & SIUPL belum tentu anggota APLI.
jadi setiap perusahaan MLM anggota APLI pasti memiliki SIUP & SIUPL. Tapi perusahaan MLM yang memiliki SIUP & SIUPL belum tentu anggota APLI.
Lalu apa benefitnya
menjadi Anggota APLI? mengapa perlu APLI? Untuk menjadi anggota APLI tidaklah
mudah, wajib memenuhi persyaratan & ketentuan yang ketat dari pemerintah
maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM yang
memiliki SIUPL-pun belum tentu diterima menjadi anggota APLI (apalagi jika
hanya memiliki SIUP saja tanpa SIUPL)
Dalam hal ini, HWI adalah anggota resmi APLI, Lalu apa keuntungan HWI masuk APLI?
Dalam hal ini, HWI adalah anggota resmi APLI, Lalu apa keuntungan HWI masuk APLI?
1.
Membuktikan HWI perusahaan MLM RESMI & LEGAL diakui
pemerintah RI.
2.
Teruji kekuatan FINANSIAL perusahaan untuk BISNIS JANGKA
PANJANG.
3.
Produknya AMAN & LEGAL
4.
Terbukti BUKAN Money Game (bisnis ilegal berkedok MLM)
5.
Semakin menambah kepercayaam masyarakat yang ingin berbisnis
tidak perlu lagi cari-cari tahu/ bingung/ ragu apakah ini bisnis LEGAL atau
ILEGAL, cukup dengan mengetahui telah terdaftar di APLI maka menjadi indikator
sederhana untuk mengetahui dengan cepat legalitas bisnis HWI bahkan tanpa perlu
datang ke kantor HWI, karena APLI adalah asosiasi resmi, bandingkan dengan
perusahaan MLM yang hanya punya SIUP & SIUPL saja.
6.
MARKETING PLAN teruji LEGAL tidak merugikan distributor &
perusahaan = win-win solution
Catatan :
Bisnis BERJANGKA PANJANG harus memiliki kekuatan finansial disisi perusahaan agar tetap terus exist serta berkembang & TETAP memberikan KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG bagi distributornya, bukan hanya menguntungkan perusahaan saja, juga bukan hanya menguntungkan distributornya saja. Harus WIN-WIN SOLUTION.
Catatan :
Bisnis BERJANGKA PANJANG harus memiliki kekuatan finansial disisi perusahaan agar tetap terus exist serta berkembang & TETAP memberikan KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG bagi distributornya, bukan hanya menguntungkan perusahaan saja, juga bukan hanya menguntungkan distributornya saja. Harus WIN-WIN SOLUTION.
Di indonesia ada ribuan bisnis
"berkedok" MLM, akibatnya banyak masyarakat yang tidak memahami MLM
terjebak pada bisnis yang menjanjikan serta mengiming-imingi dengan bonus besar
jika merekrut member baru, atau bahkan ada yang menjanjikan tanpa bekerja merekrut
member ongkang-ongkang kaki dapat bonus besar (investasi ilegal/ money
game).
Dengan masukknya PT HWI menjadi anggota APLI, akan menjadi INDIKATOR SEDERHANA bagi masyarakat untuk menilai bahwa HWI adalah perusahaan MLM RESMI & LEGAL.
Dengan masukknya PT HWI menjadi anggota APLI, akan menjadi INDIKATOR SEDERHANA bagi masyarakat untuk menilai bahwa HWI adalah perusahaan MLM RESMI & LEGAL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar